Selamat Datang di
PT TIRA CAHAYA BALI TOUR AND TRAVEL

Anggota Gratis
PT TIRA CAHAYA BALI TOUR AND TRAVEL
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Ibu Ayu
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
WhatsApp: 08123650400 08123650400
LINE: 08123650400 08123650400
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Ibu Ayu di Denpasar
Nomor Telpon:Nomor telpon Ibu Ayu di Denpasar
Alamat:Denpasar, Bali
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:29 Oct. 2015
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Transportasi

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

PT. Tira Cahaya Bali Tour & Travel Jl. Kubu Anyar No.17 Kuta â Bali â Indonesia
Phone : + 62 361 765265 Fax : + 62 361 765264

Kami Mengucapkan Terima Kasih Telah Memilih Kami Tira tour and travel di dirikan pada tanggal 12 februari 2001, Tira Tours & Travel adalah salah satu Perusahaan Biro Perjalanan Wisata di Bali, yang mana juga telah menjadi anggota asosiasi biro perjalanan di Indonesia ( ASITA) . Tira Tour & Travel sebagai salah satu penyelengara perjalanan wisata di indonesia baik inbound maupun outbound, dan kami juga melayani paket meeting ( pertemuan) , konfrensi, dan pameran. Sebagai professional meeting and conference organizers, kami secara resmi terdaftar sebagai anggota Congress and Convention Association / INCCA dan kami khusus melayani meeting internasional dan lokal. Motto kami adalah â LET US SERVE ALL YOUR NEEDSâ . kami melayani paket wisata, paket meeting, konfrensi, dan pameran di Bali. Jika anda membutuhkan pelayanan untuk mengatur perjalanan wisata dan meeting di daerah lain, anda bisa menghubungi kami.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.